Polres Kapuas– Bhabinkamtibmas Ds.Panarung Polsek Basarang Jajaran Polda Kalteng, Bripka I Wayan Jaya Astawan menghadiri rapat verifikasi dan validasi new data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) priode tahun 2022 Ds. Panarung.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Panarung, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas Prov.Kalteng, Rabu (11/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka I Wayan Jaya Astawan menyarankan agar mendata kembali Warganya yang masuk dalam DTKS sesuai dengan aturan dan Kriteria dari Kepmensos.
“Serta meniadakan Segala bentuk Kegiatan dimasyarakat yang berbentuk Keramaian dan potensi mengumpulkan Warga,” ungkapnya.
Tetap mematuhi Anjuran Pemerintah mematuhi Protokol Kesehatan 5 M serta Bersedia Untuk di Vaksinasi.
“Apabila ada kejadian atau sesuatu hal yang membutuhkan kehadiran polisi agar segera mungkin melapor ke Pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Basarang,” kuncinya. (Sun)