Kotim (29/04/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Pengawasan dan Himbauan protokol Kesehatan kepada calon penumpang di Bandara H.Asan Sampit untuk terapkan 5M di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas Pos pelayanan Lebaran dalam pelaksanaan kegiatan Ops Ketupat Telabang 2022 Dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Pada Masa Pandemi Covid-19, di Bandara H.Asan Sampit.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Sunirwan selaku Perwira pengendali di Pos Pengamanan dan pelayanan di Bandara H. Asan Sampit berserta Anggota Polsek dan polres Kotim.
Dalam Kesempatan tersebut Ipda Sunirwan menyampaikan ketentuan ketentuan terhadap pelaku perjalanan sesuai Dengan di berlakukannya SE Satgas Covid-19 Nomor 16 tahun 2022 dan SE Menhub No 36 tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan orang dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19.
Ketentuan tersebut berupa Telah mendapatkan vaksinasi Dosis ketiga (Booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan Telah mendapatkan vaksinasi Dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1X24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3X24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Kemudian bagi calon penumpang yang mendapatkan vaksinasi Dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3X24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
“Selain dari pada ketentuan tersebut, juga di wajibkan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk selalu menggunakan Masker dan membawa hand sanitizer. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 terjadi kembali. ” Jelas Kapolsek. (Sri4-bmg)