Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Anggota Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng dalam momentum akhir pekan tetap sosialisasikan tentang Pungli.
“Kegiatan sosialisasi ini sengaja kami selenggarakan dihari libur,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., Minggu (19/6/2022) sore.
“Dengan begitu, masyarakat menjadi lebih tahu bahwa upaya pencegahan Pungli merupakan tanggungjawab semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, dengan bermodalkan spanduk yang bertuliskan kami tolak Pungli, diharapkan komitmen masyarakat dalam menghapus praktik Pungli semakin kuat.
“Tidak hanya itu, kami juga tetap mengimbau kepada mereka jika mendapatkan pelayanan yang bersifat publik kini tidak dipungut biaya sama sekali. Seandainya pun ada tarif yang diterapkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi mengharapkan, peranan pencegahan praktik Pungli akan berjalan secara maksimal bila semua kalangan masyarakat selalu bersinergi dengan pihak berwajib.
“Oleh karena itu, ketika masyarakat menemukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan agar segera laporkan. Kami akan menjamin kerahasiaan masyarakat yang menjadi pemberi laporan,” pungkasnya.(iibboy)