Kotim (23/05/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati kantor Polsek dengan memberikan imbauan dan masker
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang lewat kantor Polsek agar pada saat di ruangan tetap menggunakan masker bila berkumpul dengan orang
Dalam kesempatan tersebut Aipda Ari meminta kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Pemerintah
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker di dalam ruangan , ujarnya. ( Hanaut 01)