Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Polsek

oleh -
Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Polsek 1

Kotim (23/05/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati kantor Polsek dengan memberikan imbauan dan masker

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang lewat kantor Polsek agar pada saat di ruangan tetap menggunakan masker bila berkumpul dengan orang

Dalam kesempatan tersebut Aipda Ari meminta kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Pemerintah

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker di dalam ruangan , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Baamang Hulu bagikan masker dan desinfektan ke Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.