Penertiban Kendaraan Yang Over Dimension Terus Dilakukan Oleh Sat lantas Polres Sukamara

oleh -
Penertiban Kendaraan Yang Over Dimension Terus Dilakukan Oleh Sat lantas Polres Sukamara 1

Dayaknews.com- Polres Sukamara – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan penertiban dan menindak tegas kendaraan bermuatan melebihi kapasitas muat atau Over Dimension Over Loading (ODOL), Sabtu (25/06/2022) Pagi.

Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah jenis kendaraan angkutan barang dan kendaraan yang memiliki volume muatan yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta beberapa kendaraan yang harus memiliki perlengkapan keamanan tambahan seperti jaring dalam kendaraan angkutan buah sawit.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., menjelaskan jika muatan dan dimensi berlebih dapat berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan serta sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, melalui Kasat Lantas IPTU Dwi Agus Yustiaman menghimbau kepada pengemudi ataupun badan usaha yang memiliki kendaraan ODOL untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap diperhatikan karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. (G&G).

BACA JUGA :  Terapkan Disiplin Prokes, Propam Polres Sukamara Awasi Lansung Setiap Anggota Yang Memasuki Mako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.