Kotim (25/02 /2022). Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan dan pemantauan Giat Pelaksanaan pembagian pendistribuasian bansos (BPNT tahun 2022) di Kantor Pos Jl. YC Rangkap Kuala Kuayan kec Mentaya Hulu Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyaluran BPNT ini disalurkan Kepada Warga Masyarakat di desa-desa di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu Kab Kotim, BNPT Tahun 2022 sebanyak 3 bulan dibayar kan langsung (bulan Januari, Februari dan Maret), berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) @ Rp 200.000,- / bulan, per 1 KPM.
Adapun data rincian penerima BNPT sbb : Desa Bawan sebanyak 8 KPM, Desa Tanjung Jariangau sebanyak 44 KPM, Desa Tumbang Sapiri sebanyak 8 KPM, Desa Pemantang sebanyak 15 KPM, Desa Tangkarobah sebanyak 23 KPM, Desa Santilik sebanyak 1 KPM.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S. I. K, M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H mengatakan bahwa Pemantauan Penyaluran BPNT dilaksakan untuk menjaga ketertiban Warga Masyarakat yang datang dari desa-desa Ke Kantor Pos Kuala Kuayan dan umenjaga tidak terjadinya kerumunan mengingat Pandemi COVID 19 belum berakhir serta menghimbau Kepada Warga agar tetap mematuhi protokol Kesehatan selama kegiatan berlangsung.Tutur Kapolsek Mentaya Hulu ( Mty-01)