Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar sosialisasi terkait keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Jumat (26/11/2021). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan sosialisasi ini menyasar masyarakat sebagai peserta sosialisasi. Ini merupakan bagian upaya membekali masyarakat dengan pengetahuan terkait pencegahan pungli.
“Harapannya agar masyarakat juga memahami sehingga ikut peduli mencegah dan tidak terlibat pungli. Ini juga untuk mengingatkan semua pihak bahwa ada Satgas Saber Pungli yang siap menindak segala bentuk pungli,” tegas Sudiyanto.
Dalam sosialisasi ini petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal atau dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.
Masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Beberapa pertanyaan juga disampaikan warga saat sesi diskusi dan dijawab dengan baik oleh narasumber.
“Pungli akan membebani masyarakat, makanya kita harus bersama-sama mencegah pungli tersebut, salah satunya melalui sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada semua pihak,” kata Sudiyanto.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.