Kotim-Sat lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus meningkatkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan balapan liar di Wilayah Kota Sampit.(11/06/2022)
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salihiddin, S.H.,S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menjadikan Jalan Raya yang aman dan tertib untuk kita semua ,jelas kasat.
Sejalan dengan penertiban penggunaan knalpot brong, petugas juga menggelar penertiban terhadap para pengendara yang di duga akan melakukan balap liar di jalan raya, hal ini memiliki hubungan antara penggunaan knalpot brong, berpotensi digunakan untuk melakukan aksi bala liar, Tuturnya.
“Kegiatan penindakan ini kita laksanakan setiap malam dengan kegiatan Blue light Patrol dengan sistim hunting dan Strong Point’ dengan sasaran kendaraan roda dua pengguna knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi” kata kasat.
Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa mewujudkan kota Sampit aman,tertib dan bebas dari balapan liar serta tanpa kebisingan akibat knalpot brong sehingga menjadikan jalan raya di Kab.Kotim aman,tertib dan nyaman untuk kita semua, tutup kasat.(Hums-1)