Cegah Penambangan Tanpa Izin, Briptu M Rizal Beri Edukasi Kepada Masyarakat

oleh -
Cegah Penambangan Tanpa Izin, Briptu M Rizal Beri Edukasi Kepada Masyarakat 1

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Selaaa (12/10/2021) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dusut Iptu Zulkifli Hutagalung, .S.H. melalui Briptu M. Rizal mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya agar tahu dan mengurungkan niat oknum masyarakat yang berniat melakukan tindakan melawan hukum tersebut” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (bow)

BACA JUGA :  Komitmen Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Bripda Jericko Terus Berikan Imbauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.