Polresta Palangka Raya – Bertempat di Rumah ketua Rw 27 Bapak Hairul Saleh di Jl. Rindang Banua gg manggis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aipda Agus Triyanto laksanakan mediasi warga binaannya yang bermasalah.
Aipda Agus Triyanto menjelaskan akar permasalahan yaitu awalnya hari ini Jum’at tanggal 20 Mei 2022 sekira jam 17.15 wib Saudara Syamsudinoor ada duduk duduk di depan rumahnya di Jl Rindang Banua kemudian ada tetangganya Saudara Ahmad Aryadi lewat dan karena merasa ada di lihati terus oleh sdr Syamsudinoor, Saudara Ahmad Aryadi kemudian menanyakan maksud Saudara Syamsudinnor tersebut sehingga keduanya saling ribut mulut.
“Mendengar ribut ribut tersebut kemudian ketua rt 02 Rw 27 Bapak H Muhsin Als Imuh mencoba melerai dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Ketua Rw Bapak Hairul Saleh, kemudian oleh ketua Rt Bapak Muhsin dan Ketua Rw Hairul saleh kedua belah pihak di ajak untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumahnya setelah sholat Isya,”jelasnya, Sabtu (21/05/2022) pagi.
Selanjutnya Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu mediasi permasalahan ribut ribut tersebut karena tidak mau permasalahannya menjadi kepanjangan. Setelah di lakukan mediasi kedua belah pihak saling mengakui kesalahan masing masing dan kemudian mereka sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi kejadian yang sama. (Tc)