Cegah Karhutla, Personel Polsek Rakumpit Sosialisasikan Imbauan Kapolda Kalteng

oleh -
Cegah Karhutla, Personel Polsek Rakumpit Sosialisasikan Imbauan Kapolda Kalteng 1

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Puryanto sembari melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Rabu (24/11/2021) siang.

Kepada warga, Puryanto juga menyampaikan ajakan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena dapat memicu terjadinya karhutla yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (bib)

BACA JUGA :  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Cek 55 Tahanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.