Minimalisir Tuntutan Pra Peradilan, Polresta Palangka Raya Ikuti Penyuluhan Bidkum Polda Kalteng

oleh -
Minimalisir Tuntutan Pra Peradilan, Polresta Palangka Raya Ikuti Penyuluhan Bidkum Polda Kalteng 1

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna SIK mengikuti penyuluhan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama ini langsung dihadiri Kabidkum Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H., Kamis (10/03/2022) pagi.

“Adapun tujuan diselenggarakannya penyuluhan tersebut guna memberikan pemahaman terutama kepada para penyidik/penyidik pembantu dalam hal administrari untuk meminimalkan tuntutan pra peradilan,” kata Wakapolresta.

“Disamping itu, pada kesempatan yang sama juga disampaikan beberapa pengetahuan lebih kepada rekan – rekan penyidik/penyidik pembantu karena dinamika dimasyarakat yang banyak mengetahui tentang hukum,” urainya.

Untuk itu, harap Andiyatna, pihaknya berharap seluruh personel Polresta Palangka Raya yang mengemban tugas sebagai penyidik/penyidik pembantu dapat lebih mengetahui, mendalami dan mengaplikasikan informasi yang disampaikan.(dk_reborn)

BACA JUGA :  Pimpin Apel Pagi, Kasat Binmas Polresta Palangka Raya Sampaikan Amanat Pelaksanaan Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.