Polsek Bukit Batu Mediasi Perkara Pencemaran Nama Baik

oleh -
Polsek Bukit Batu Mediasi Perkara Pencemaran Nama Baik 1

Polresta Palangka Raya – Jarimu adalah jerujimu sebuah ungkapan yang sudah seharusnya menjadi pedoman bagi pengguna media sosial.

Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan tersebut sampai terjadi, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Selasa (21/6/2022) pagi.

“Jadi tadi rekan kami Bripka Mulyadi yang didampingi sejumlah personel, kami dari Polsek Bukit Batu telah melakukan mediasi,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh. Dian Dzikrillah.

“Mediasi yang kami lakukan terhadap dua pelajar yang disini tidak pantas disebutkan namanya telah melakukan pencemaran nama baik atas staf Tata Usaha SMPN 5 Bukit Batu,” ujarnya.

Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada para pelajar dan staf Tata Usaha SMPN 5 Bukit Batu tersebut.

“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani pihak yang berselisih. Kami tadi juga menyampaikan untuk selalu mengutamakan saring sebelum sharing kepada mereka,” pungkasnya.(dk_reborn)

BACA JUGA :  Apel Satfung Digelar Polresta Palangka Raya pada Markas Komandonya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.