Polresta Palangka Raya – Kegiatan Patroli Asistensi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.
Patroli pun dilakukan pada kegiatan masyarakat yang digelar di Swiss Belhotel Danum, Aula SMAN-5, Gedung KONI, Aquarius Boutique Hotel, Hotel Neo Palma, kawasan UPR, Gedung Diklat Bank Kalteng, Kantor UPBJJ-UT dan IAKN, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021) mulai pukul 09.00 WIB.
Ipda Narmanto bersama personelnya yang mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dengan berdasarkan beberapa aspek penting yang berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan PPKM Level 2 saat ini.
“Mulai dari penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, penyediaan wadah cuci tangan, Hand Sanitizer, pengecekan suhu badan, menggunakan masker dan lain sebagainya,” ungkap Ipda Narmanto.
Dirinya melanjutkan, aspek lainnya yakni pengecekan suhu tubuh dengan alat Thermogun, sterilisasi menggunakan disinfektan, tidak adanya kerumunan, penyajian makanan secara kotakan, adanya sirkulasi udara di tempat kegiatan dan jumlah peserta maksimal 50 orang atau 25% dari kapasitas ruangan 100 orang.
“Semoga pengawasan dan asistensi pada kegiatan masyarakat ini dapat menjaga kedisiplinan dalam hal menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” pungkas Narmanto. (pm)