Polresta Palangka Raya – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengawali tugasnya dengan melakukan gerakan pengaturan (gatur) arus lalu lintas (lalin), Kamis (6/1/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan kepada para pengendara yang melintas pada kawasan Bundaran Besar hingga Bundaran Kecil dan jalanan di sekitarannya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomandoi oleh Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis.
Kasat Lantas mengungkapkan, pengaturan tersebut dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas bagi para pengendara di wilayah hukumnya.
“Bundaran Besar dan Bundaran Kecil dikategorikan sebagai kawasan yang menjadi pusat keramaian arus lalu lintas terutama pada saat pagi hari, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga ketertiban dan kelancarannya,” ungkapnya.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19 yang melanda saat ini.
“Bagi pengedara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik,” imbaunya AKP Feriza. (pm)