Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Sugara sampaikan Larangan membakar hutan dan Lahan.

oleh -
Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Sugara sampaikan Larangan membakar hutan dan Lahan. 1

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan yang berlangsung di Desa Pangkoh Sari Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau, telah dilaksanakan kegiatan dari Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bripka Muhammad Sugara, Kamis (13/01/2022) Siang.

Dalam kegiatan ini para personil Polsek Pandih Batu memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Selain itu juga mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Agus Suparji, kegiatan sosialisasi memberikan himbauan ini yang dilakukan terus menerus bertujuan agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan, serta masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan diwilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilayah Polsek Pandih Batu.

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya karhutla, meskinpun cuaca masih tidak menentu tetapi kami tetap konsisten melaksanakannya” tutup Kapolsek Pandih Batu Iptu Agus Suparji

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Mentaren Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dan Berikan Edukasi Tentang Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.