Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Pahawan, Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Andre Saputra memberikan himbauan agar warga selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan di setiap aktivitas. Pahawan, Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (27/01/2022) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, di Kecamatan Banama Tingang sendiri sebelumnya sudah ada yang terkonfirmasi Positif Covid-19 meskipun kasus tersebut kini sudah tidak adalagi, kita semua diharapkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Agar warga masyarakat selalu menerapkan himbauan yang disampaikan pemerintah yaitu selalu menerapkan Protokol Kesehatan, dengan membiasakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), tentunya itu semua dilakukan dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19″, ungkap Kapolsek.