Karhutla Dapat Terjadi Kapan Saja Personel Polsek Banama Terus Berupaya Lakukan Upaya Pencegahan

oleh -

Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng larangan membakar Hutan Dan Lahan kepada masyarakat Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (27/05/2022), Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Abi Wahyu Prasetyo,S.Tr.K menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan

“Melalui media selebaran maklumat Kapolda Kalteng, Imbauan disampaiakan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati himbauan dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kami juga berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan ke Polsek Banama Tingang.” Tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Jaga kebugaran tubuh, Personil Sat Samapta Polres Pulpis Lakukan Senam AWS3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.