BUKAN HANYA MASYARAKAT, SELURUH PERSONELPUN WAJIB SCAN BARCODE APLIKASI PEDULILINDUNGI SEBELUM MASUK KE MAPOLRES SERUYAN

oleh -
BUKAN HANYA MASYARAKAT, SELURUH PERSONELPUN WAJIB SCAN BARCODE APLIKASI PEDULILINDUNGI SEBELUM MASUK KE MAPOLRES SERUYAN 1

Kuala Pembuang (DayakNews) – Polres Seruyan Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Sebelum personel dan pengunjung masuk ke Mako Polres Seruyan di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, diwajibkan memindai QR barcode yang telah tersedia, karena penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Polres Seruyan. Seperti halnya hari ini sebelum pelaksanaan apel pagi, anggota Polres Seruyan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mapolres. Jumat (22/10/2021)

AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.H.,S.I.K, menyampaikan bahwa Saat ini Polres Seruyan sudah memberlakukan aturan bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolres Seruyan wajib Scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi. Karena Aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,”

Yudha menambahkan “Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19. Dengan mewajibkan melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Bumi Gawi Hatantiring ini”

“Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Seruyan. Scan QR Barcode aplikasi PeduliLindungi di Polres Seruyan berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Seruyan, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” pungkasnya. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.