KASAT RESNARKOBA PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU

oleh -
KASAT RESNARKOBA PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang di sita dari satu tersangka yang belum lama ini diamankan.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU MUHAMMAD FACHRURRAZI, S.Tr.K., S.I.K., di dampingi P.S Kasi Humas Polres Seruyan IPDA YUDI HERMAWAN, yang mewakili Kejari Seruyan ACHMAD DEWA NUGRAHA, S.H., dan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Seruyan Sdr. Rica, Kamis, 15 Desember 2022.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan di kubur ke dalam tanah.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.

“Mari kita bersama-sama berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ tandasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  ANTISIPASI BALAP LIAR, SATLANTAS POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PATROLI MALAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.