Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan melaksanakan cek fisik kendaraan. Kamis (24/2/2022)
Cek Fisik merupakan salah satu persyaratan teknis kelengkapan kendaraan bermotor, yang menunjukan identitas registrasi kendaraan bermotor itu sendiri.
Personel melakukan cek fisik ranmor pada kendaraan yang ingin melakukan registrasi perpanjangan STNK dan TNKB, mutasi keluar daerah, dan duplikat STNK karena STNK hilang.
Hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai anggota Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap wajib pajak, dengan adanya pelayanan Cek Fisik kita dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat.”(PR/Den)