KEMBALI SATLANTAS POLRES SERUYAN TINDAK PELANGGAR LALU LINTAS GUNA MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG TERTIB BERKENDARA

oleh -
KEMBALI SATLANTAS POLRES SERUYAN TINDAK PELANGGAR LALU LINTAS GUNA MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG TERTIB BERKENDARA 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan tindak tegas bagi pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran di jalan umum, rata-rata perhari untuk menindak 30-an kendaraan tersebut dengan surat tilang. Senin (14/03/2022) Pagi .

Sebelum melakukan tindakan tilang petugas telah berulang kali memberikan imbauan terkait protokol kesehatan serta kepada para pengendara, namun kali ini petugas bertindak tegas terhadap pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Pelanggaran pelanggaran tersebut antara lain melawan arah, kendaraan tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong tak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. , belum lama ini mengatakan polisi bertindak tegas terhadap kedisiplinan berlalu lintas
mengingat pada Maret tahun ini terdapat sekitar 10 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kasat lantas juga mengatakan tak hanya kendaraan bermotor roda dua yang menjadi sasaran penegakan peraturan lalu lintas namun juga menyasar kendaraan yang over dimensi dan overload.

“Penegakan peraturan dilakukan bersama jajaran terkait,” katanya.

Kasat lantas mengatakan berdasar data yang dimiliki jumlah angka kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga Februari kemarin di wilayah Polres Seruyan mencapai lebih dari 30 Kejadian dari sebelumnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  KANIT SPKT POLRES SERUYAN PIMPIN SERAH TERIMA PIKET FUNGSI DILANJUTKAN CEK LANGSUNG TAHANAN POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.