Kuala Pembuang (Dayak News) – Untuk engantisipasi dan mencegah penyebaran virus Korona Covid 19 di wilayah Kecamatan Guntur terutama pasar maka anggota Polsek Hanau, Polres Seruyab, Polda Kalteng, Minggu (24/10/2021).
Personil Polsek Hanau Brigpol Deden Sopian, S. Ap menuturkan ” Polisi akan selalu konsisten hadir ditengah-tengah kegiatan masyarakat kapanpun itu, kehadiran Polisi diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pada hari ini adalah hari libur maka aktivitas warga di pasar otomatis meningkat maka dari itu kami (Polsek Hanau) hadir, selain mencegah tindak kriminalitas kami juga Mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona kami lakukan kegiatan operasi yustisi sebagai pencegahan penyebaran virus korona di Pasar”
Himbauan prokes yaitu 5M dan mencegah adanya kerumunan Warga selalu ditekankan dalam operasi yustisi. Personil Polsek Hanau memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada pembeli maupun penjual yang beraktivitas di pasar. (PR/Den)