Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Sat Tahti Polres Seruyan Bripka Adie Wirasetyawan pada pukul 11.00 Wib melakukan pengecekan terhadap masa Penahanan Tahanan penyidik Polres Seruyan, titipan Kejaksaan Negeri Seruyan maupun titipan Lapas Kelas IIB Sampit, sebanyak 55 orang dengan perincian sbb :
TAHANAN DI RUTAN POLRES SERUYAN
a. Tahanan Polres Seruyan sebanyak 24 orang laki-laki dewasa dan 1 orang Tahanan anak;
b. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seruyan sebanyak 10 orang laki-laki dewasa dan 1 orang Tahanan anak;
c. Tahanan titipan Lapas Kelasa IIB Sampit sebanyak 19 orang laki-laki dewasa.
TAHANAN DI RUTAN POLSEK SERUYAN HILIR
a. Tahanan Polres Seruyan sebanyak 1 orang perempuan dewasa;
b. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seruyan sebanyak 2 orang perempuan dewasa;
c. Tahanan titipan Lapas Kelas IIB Sampit sebanyak 3 orang perempuan dewasa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat mengetahui Jumlah Tahanan dan Masa Penahanan para Tahanan, apabila ditemukan ada Masa Penahanan yang mau habis, Sat Tahti Polres Seruyan akan berinisiatip untuk segera berkordinasi dengan para Penyidik guna menentukan langkah yang harus segera diambil selanjutnya. (PR/Den)