PERSONEL SATLANTAS POLRES SERUYAN HIMBAU PENGGUNA SEPEDA LISTRIK

oleh -
PERSONEL SATLANTAS POLRES SERUYAN HIMBAU PENGGUNA SEPEDA LISTRIK 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Petugas himbau Pengguna Sepeda Listrik yang tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berupa helm saat menggunakan sepeda listrik di jalan Ahmad Yani Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan. Jum’at, 21/10/22.

Tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm untuk itulah pengguna sepeda listrik kami hentikan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto. S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU PRIO AMBORO, S.T. mengatakan saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Ini disebabkan, dinilai berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik. “Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata Iptu Prio Amboro.

Kami menghimbau kepada para orang tua “Perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apa lagi kepada anak di bawah umur. Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan di lepas begitu saja,”(PR/Den)

BACA JUGA :  SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN BINA MASYARAKAT KUALA PEMBUANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.