Kuala Pembuang (Dayak News) – Satuan Lantas Polres Seruyan yang bertugas di kantor Samsat Kab. Seruyan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke kantor samsat, Senin (01/3/2022).
Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah pembayaran pajak.
Di samping memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas pelayanan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19,karena keselamatan dan kesehatan masyarakat yang paling di utamakan.” Ungkapnya.
Tentu dengan pelayanan prima dan humanis kami harapkan masyarakat kab. Seruyan mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan, tambahnya.(PR/Den)