Kuala Pembuang (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Briptu Yoga Aditya P. melaksanakan giat sambang pada aparat Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir. Selasa (19/07/2022)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
Diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat Desa dalam pengelolahan anggaran Dana Desa.
Selain itu, mengajak perangkat Desa Sungai Undang bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli.
Serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa, untuk menciptakan perangkat Desa Sungai Undang yang bebas dari pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni menerangkan “Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera melaporkan,” katanya.
Sementara itu Kapolsek mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek dan babinkamtibmas ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” ajak Kapolsek. (PR/Den)