Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam rangka memudahkan warga untuk mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar bimbingan belajar (bimbel) uji teori gratis bago warga atau pemohon SIM.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan, salah satunya dalam pelayanan pembuatan SIM, Minggu (25/06/2023).
“Bimbingan ini untuk warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM. Selain itu juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima bagi warga dan memberikan pengetahuan ketertiban lalu lintas saat berkendara,” ujarnya.
Prio menerangkan dalam bimbingan tersebut seperti layaknya ujian SIM, warga mengikuti tahapan ujian teori berbasis online dan simulasi ketertiban rambu rambu lalu lintas.
Menurutnya bimbingan dilakukan untuk mempermudah bagi warga sebelum mengikuti uji teori tahapan pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM. Selain itu juga untuk meningkatkan kemudahan pelayanan bagi warga, uji bimbingan dilakukan secara gratis bagi seluruh warga pemohon SIM. (PR/Den)