Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang terlihat tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Senin (17/04/2023).
Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang berboncengan namun tidak menggunakan helm. Anggota Satlantas memberhentikan dan langsung memberikan teguran serta edukasi terhadap pengendara maupun yang dibonceng. Teguran ini dilakukan dengan humanis oleh personel Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan gatur pagi .
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasat lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm. (PR/Den)