TRANSPARAN DALAM PENYIDIKAN SATLANTAS POLRES SERUYAN LAKUKAN GELAR PERKARA LAKA LANTAS

oleh -
TRANSPARAN DALAM PENYIDIKAN SATLANTAS POLRES SERUYAN LAKUKAN GELAR PERKARA LAKA LANTAS 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Unit Laka Sat Lantas Polres Polres Seruyan melaksanakan gelar perkara secara internal yang di pimpin oleh Kanit Laka Bripka Mardiansyah dan di hadiri oleh Kbo Satlantas Sat Lantas Polres Seruyan Aipda Rio Agus Saputra dan beberapa personil penyidik Unit Laka

Gelar perkara yang dilaksanakan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/35/IV/2022/Lantas tanggal 25 April 2022,TKP jalan Poros Suka Mandang Desa Suka mandang Kec. Seruyan Tengah Kab. seruyan

Dalam kegiatan gelar perkara ini Bripka Mardiansyah selaku penyidik Pembantu memaparkan kejadian Laka Lantas tersebut di depan peserta gelar perkara,di mana telah terjadi laka lantas antara Sepeda motor Honda CRF Nopol KH 3598 WN yang di kendarai oleh Rudini yang bergerak dari arah selatan ke utara mengambil lajur kanan tiba di TKP bertabrakan dengan motor Jupiter tanpa nopol yang di kemudikan oleh Asriyanto yang bergerak dari arah berlawanan, akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan Rudini Meninggal dunia

Kanit Laka Bripka Mardiansyah mengungkapkan kepada peserta gelar ” kami memberi kesempatan peserta gelar untuk memberikan pendapat dan masukan tujuannya agar penyidikan kasus laka lantas lebih transparan dan profesional dalam penyelesaian kasus laka lantas tersebut.

Di lain tempat Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon S.H. menambahkan dengan adanya gelar perkara kasus laka lantas tersebut adalah tindak lanjut penanganan kasus laka lantas di mana sudah di lakukan pemeriksaan saksi, saksi korban serta masyarakat di sekitar lokasi yang melihat secara langsung kejadian laka lantas tersebut.

Lanjut IPTU Moch. Romadhon S.H. menekankan kepada personil Penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Seruyan dapat mengantisipasi segala kendala dan permasalahan sesuai SOP penyidikan Kasus Laka Lantas sehingga masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik” ucap Kasat Lantas Polres Seruyan. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.