Polres Sukamara – Sosialisasi Guna Cegah Karhutla serta penerapan protokol kesehatan secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng kepada sejumlah warga yang ada di Kecamatan Sukamara, Rabu (13/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Sukamara Iptu Yayat Suryatna mangatakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada sejumlah warga Kecamatan Sukamara.
Anggota kami mendatangi masyarakat Sukamara untuk melakukan imbauan dan sosialisasi.
“beberapa langkah yang kami laksanakan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” tegas Kapolsek.(AL)