Polres Sukamara – Selain megimbau pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Sukamara, Polda Kalteng juga mensosialisasikan 3M untuk mencegah persebaran Covid -19, Rabu (1/12/2021) pagi.
Sosialisasi ini dilakukan petugas dengan membawa banner serta papan portable Bertulis imbau penerapan Protokol kesehatan.
Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman, mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian masker, pihaknya juga melakukan imbauan tentang Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Lengkapi surat menyurat kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas serta taati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” imbau Kasat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus mengunakan masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat.(AL)