Dayaknews.com – Polres Sukamara – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng, Polsek Permata Kecubung bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Permata Kecubung, Sabtu (07/05/2022) siang.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Permata Kecubung.
Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, ungkap Kapolsek. ”Kekompakan dan kesolidan stake holder merupakan merupakan jaminan dalam rangka menciptakan suatu wilayah tetap aman dan kondusif. ditengah pandemi Covid 19,” Pungkasnya.(SW)