Dayaknews.com – Polres Sukamara – Personil Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan operasi yustisi prokes covid 19 dalam, Bertempat diwilayah hukum Polres Sukamara, Rabu (15/06/2022) siang.
Operasi yustisi tersebut, untuk memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus covid 19.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP Mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sukamara No. 24 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.
”Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas serta Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan.” Imbuh Kapolsek.(SW)