Dayaknews.com – Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mengerahkan sejumlah personilnya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat, Kamis (30/06/2022) pukul 11.00 Wib.
Kegiatan yang dibingkai dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) itu, menyasar rumah – rumah warga Kecamatan Permata Kecubung.
Dalam giat tersebut, sejumlah petugas mensosialisasikan terkait peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Terpisah, Kapolsek Permata Kecubung Ipda Suripto mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi seperti itu pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi sebagai upaya bersama dalam mencegah pungli.(SW)