Dayaknews.com – Polres Sukamara – Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sukamara, Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Kapolsek Permata Kecubung saat dikonfirmasi pada Rabu (15/06/2022) mengatakan, sosialisasi yang dilakukan anggota Polsek Permata Kecubung bertujuan untuk meminimalisir berjangkitnya efek buruk dari pungli. Sebab pungli merugikan tidak hanya pemberi namun penerima juga ikut terjerat efek hukum.
Selain sosialisasi dan penyebaran informasi hukum, Polsek Permata Kecubung juga memberikan gambaran betapa marak dan liarnya praktik pungli dilapangan sehingga sangat membahayakan bagi yang memberi ataupun yang menerima. Oleh karena itu diperlukan peran dari seluruh lapisan masyarakat.
“Perlu digarisbawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolsek.(SW)