PEMPROV KALTENG SEDIAKAN PERUMAHAN BAGI ASN

oleh -
oleh
PEMPROV KALTENG SEDIAKAN PERUMAHAN BAGI ASN 1

Palangka Raya, 2/5/19 (Dayak News). Berdasarkan data E-PUPNS tahun 2015, ASN yang belum memiliki rumah berjumlah 966.463 orang dan Laporan Tahunan Bapertarum PNS 2017 mencapai 1.208.615 orang. Untuk backlog pemilikan rumah ASN secara nasional berjumlah 775.318 dan khusus untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) berjumlah 18.502.

Melihat pada angka tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya untuk menyediakan perumahan yang terjangkau bagi para ASN. Hingga tahun 2019 sendiri masih terbilang banyak ASN yang belum memiliki rumah.

Beberapa faktor yang menjadi permasalahan penyediaaan perumahan bagi ASN salah satunya, sebagian besar ASN telah mengambil kredit konsumtif, sehingga dianggap tidak layak mendapat pinjaman bank.

“Selain itu banyak ASN yang tidak berdinas di satu kota/kabupaten dalam kurun waktu yang lama terutama dalam kurun waktu 5 tahun,” ujar Yuas Elko, staf ahli Gubernur saat membuka kegiatan diseminasi pembiayaan perumahan mewakili Sekda Kalteng.

Tingginya harga rumah komersial di perkotaan juga menjadi kendala yang dihadapi para ASN, kalaupun ada rumah bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah jumlahnya masih terbatas terutama yang berada di kawasan perkotaan.

Guna memudahkan para ASN memperoleh informasi terkait pembiayaan perumahan bersubsidi melalui aplikasi RUMI (Rumah Indonesia) bagi ASN dan aplikasi LAARAS (Layanan Informasi Pembiayaan Perumahan Bersubsidi).

“Aplikasi ini juga berguna bagi Lembaga Jasa Keuangan untuk mengetahui potensi keuntungan bisnis perumahan sesuai permintaan. Bahkan para pengembangn rumah diuntungkan dengan adanya aplikasi ini, dimana aplikasi ini dapat membantu developer menemukan calon pembeli potensial sesuai lokasi dan kemampuan keuangan,” jelas Yuas Elko.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng (Pekimtan), Leonard S. Ampung, mengatakan diseminasi ini diadakan untuk membuka wawasan dan memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara mendapatkan perumahan yang murah, bersubsidi, dan sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Berikan Rasa Aman Dalam Pengamanan Vaksinasi Covid-19

“Berharap dengan kegiatan ini bisa disebar luaskan kepada stakeholder kabupaten/ kota untuk bisa memberikan kemudahan dan informasi kekinian mengenai peraturan perbankan mengenai prekreditan atau pembiayaan,” jelasnya. (Dayak News/nic/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.