KESEHATAN DASAR MENJADI PRIORITAS PEMPROV KALTENG

oleh -
oleh
KESEHATAN DASAR MENJADI PRIORITAS PEMPROV KALTENG 1

Palangka Raya, 27/3/19 (Dayak News). Masalah kesehatan dasar menjadi prioritas dan titik perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun mengatakan, Pemprov Kalteng tengah berusaha mengatasi permasalahan terkait kesehatan di Kalteng.

Dikatakan, Pemprov berusaha menjawab tantangan yang ada melalui program-program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Pemprov Kalteng dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan tingkat dasar yakni puskesmas telah melakukan berbagai program dan kegiatan,” katanya saat membuka kegiatan rapat kerja bidang kesehatan Provinsi Kalteng 2019 di Palangka Raya, kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut antara lain, pemenuhan tenaga medis di puskesmas dengan mengadakan penugasan khusus dokter umum dan bidan di puskesmas yang tidak memiliki jenis tenaga tersebut.

“Sementara upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan ditempuh melalui pembangunan rumah sakit (RS) tipe A dengan menggunakan pola kerja sama pemerintah dan badan usaha,” ungkapnya.

Langkah ini, kata dia, diambil sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kalteng. Harapannya segala upaya yang dilakukan ini dapat menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan.

“Selain upaya pemenuhan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas kesehatan, sebagai langkah percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC) Pemprov Kalteng juga memiliki beberapa program jaminan kesehatan,” ucapnya.

Misal saja, tambahnya, Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyediakan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalteng. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 90.225 jiwa masyarakat kurang mampu.

“Harapannya pada tahun 2019 ini telah terpenuhi 85 persen sesuai amanat Presiden RI,” pungkasnya.(Dayak News/PR/BBU).

BACA JUGA :  Sidokkes Rutin Cek Suhu Tubuh Personel Polres Sukamara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.