Pulang Pisau (Dayak News) -Puspa adalah wadah untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak, diantaranya trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan dini, putus sekolah bagi anak perempuan, eksploitasi, kematian ibu dan anak.
Ha itu disampaikan Ketua Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa) provinsi Kalimantan Tengah Hj.Nunu Adriani Edy Pratowo, SE, M.Pd pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan pada Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak. Berbagai praktek buruk yang mengancam hak-hak perempuan dan anak masih terjadi saat ini, mulai dari pekerja anak, perkawinan anak, trafficking, perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak”, Katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas dan untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah nomor 400/428/DP3APPKB/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Percepatan Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Forum PUSPA Kabupaten Pulang Pisau telah dibentuk dan dituangkan dalam SK Bupati Pulang Pisau Nomor 513 Tahun 2020 tanggal 14 Oktober 2020, tentang Pembentukan Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Di Kabupaten Pulang Pisau Periode Tahun 2020-2025.
“Diharapkan dengan terbentuknya Forum PUSPA di Kabupaten Pulang Pisau, maka sangat diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah perempuan dan anak, jelas Hj.Nunu Andriani
Forum PUSPA sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan menuntut hak mereka agar tidak ada lagi kekerasan pada perempuan dan anak, tidak terjadi lagi perdagangan manusia, serta tidak ada lagi ketimpangan atau ketidakadilan ekonomi pada perempuan.
Forum juga sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan kepada penyedia layanan dan pemerintah secara bertanggungjawab dan berkualitas.
Forum PUSPA yang sudah terbentuk di Kabupaten Pulang Pisau ini dapat menjadi kekuatan bersinergi untuk mendorong upaya penanganan permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Pulang Pisau, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi disekitarnya melalui lembaga masyarakat dan dunia usaha.
“Harapan saya kegiatan ini kita bisa saling bersinergi antara Forum PUSPA Provinsi Kalimantan Tengah dengan Forum PUSPA Kabupaten Pulang Pisau dengan menyamakan Misi, Visi dan tugas pokok dari Forum PUSPA, “Harap Hj. Nunu.
“Langkah awal dalam Forum PUSPA perlunya penguatan kelembagaan melalui peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Forum PUSPA tentang pengetahuan, pemahaman dan sikap dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Bidang-bidang dalam keanggotaan Forum PUSPA di Kabupaten Pulang Pisau, “Pungkasnya (PR/Den)