SUKAMARA, 19/01/2021 (Dayak News) – Jajaran polres Sukamara, Polda Kalteng rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi sehari tiga kali untuk memutus rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Sukamara, Selasa pagi.
Operasi yang dilaksanakan secara rutin tersebut melibatkan seluruh stakeholder di kabupaten Sukamara, yakni Pemkab Sukamara, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Sukamara.
Selain operasi yustisi, jajaran anggota Polres Sukamara juga aktif memberi imbauan kepada masyarakat untuk selalu nenerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT melalui Kabag Ops Polres Sukamara Kompol I Gde Swastika mengatakan operasi yustisi dan imbauan keliling adalah giat rutin yang dilakukan tiga kali dalam sehari.
“Seperti yang kita ketahui bersama, semenjak adanya covid-19, kita semua di wajibkan Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan seperti, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan menjauhi setiap adanya kerumunan warga,” ungkapnya.(pr/sol)