SUKAMARA, 29/01/2021 (Dayak News) – Giat ops yustisi yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng dan Koramil Balai Riam dalam rangka penerapan protokol kesehatan dimasa pendemi covid.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada hari, Jumat sekira pukul 10.00 wib yang dilaksanakan tepat di bundaran burung Kecamatan Balai Riam dengan sasaran para pengguna jalan yang melintasi tempat tersebut baik roda 2 maupun roda 4 dengan dengan menerapkan protokol kesehatan dijalan tentang penggunaan masker.
Dalam giat Ops yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH berteman 2 personil Babinsa koramil Balai Riam dengan tujuan antisipasi penyebaran virus covid19.
Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid 19 bagi mereka yang temukan tidak dilengkapi masker dalam berkendara akhirnya mendapat teguran secara lisan, selanjutnya mereka disampaikan untuk kembali mengambil masker bila berniat bepergian atau keluar rumah.(pr/sol)