SUKAMARA, 23/01/2021 (Dayak News) – Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Kesehatan) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Permata Kecubung terus digalakkan polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng demi menahan laju terpaparnya warga dari virus Covid-19 yang juga belum mereda, Sabtu pukul 20.00 Wib.
Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan oleh personel Polsek Balai Riam dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid-19.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH.
Lanjutnya, masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini.” katanya.(pr/sol)