Sukamara, 11/01/2021 (Dayak News) – Dalam mencegah penyebaran serta penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara, terus imbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Senin (11/1/2021) Pagi.
Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kapolsek Jelai Iptu Bambang Eko menyampaikan, di masa Pandemi Covid-19, Polri mengimbau bersama TNI mendisiplinkan masyarakat agar bersama mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Personel Polsek beserta personel TNI juga mengingatkan agar menggunakan masker dengan benar serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan serta selalu menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain, semua ini dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M serta membentuk masyarakat menjadi pelopor bersama lawan Covid-19.” Ucap Kapolsek.(pr/sol)