olres Kobar – Salat jum’at berjamaah hukumnya wajib bagi laki – laki, inilah yang dilakukan oleh personel bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lada, Bripka Ahmad Paduka yang setiap hari Jum’at melaksanakan Salat Jumat untuk memakmurkan masjid.
Pada Jumat (17/12/2021) siang, dia melaksanakan salat Jumat di Masjid An – Nur, Jl. Ahmad Yani, Desa Pandu Senjaya, Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar).
Selain salat Jumat berjamaah, tampak terlihat Bripka Ahmad Paduka didepan jemaat memberikan imbauan pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Kita ketahui bersama sampai dengan saat ini virus Covid – 19 masih ada dan nyata di Indonesia khususnya, hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi kita semua, sebab dalam pencegahannya diperlukan kepedulian dan Kerjasama dari seluruh pihak,” imbau dia.
Selain melaksanakan imbauan, ia juga membagikan masker kepada jemaah yang terlihat tidak menggunakan masker. (dns)