Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

oleh -
oleh
Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Harmonisasi Produk Hukum Daerah 1
Kegiatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Acara dilaksanakan di Aula Kahayan, Kanwil KemenkumHAM Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).

Buntok (Dayak News) – Dalam rangka mensinkronkan dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Selatan tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Maka dari itu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (KemenkumHAM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Acara dilaksanakan di Aula Kahayan, Kanwil KemenkumHAM Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil KemenkumHAM Provinsi Kalteng Arfan dalam sambutan mengatakan menjelaskan bahwa harmonisasi ini dilakukan dalam rangka menyinkronkan rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sehingga Rancangan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah tersebut, ketika nantinya sudah ditetapkan dan diundangkan, dapat diimplementasikan dengan optimal dan tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif bagi pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait lainnya,”kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalteng.(ren)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

BACA JUGA :  PUPR BARSEL TERAPKAN POLA BARU DALAM PELAKSANAAN PROYEK TAHUN 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.