Tamiang Layang (Dayak News). Jajaran anggota Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), bertindak cepat setelah terjadi peristiwa kebakaran bangunan sarang walet di waktitir kelurahan ampah kota, Kecamatan DusunTengah langsung turun dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran yang mengahanguskan bangunan walet milik Sdr Yumangin tersebut pada hari Kamis (22/4/2021) pagi sekitar pukul 05.00 wib
Kapolsek Iptu Nurheriyanto mengatakan atas peristiwa itu dengan bekal informasi yang didapat dari warga, pihaknya melalui anggota piket spkt yang dipimpin Bripka eko selaku kaspk 3 menuju tkp untuk menghimpun data,mencatat saksi dan melakukan olah tkp, katanya.
Dikatakan dia, adapun kronologis kejadiannya yang disampaikan saksi yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari kamis (22/4/2021) pukul 05.00 Wib sehingga mengakibatkan bangunan gedung walet semi permanen tersebut ludes di lalap api,imbuhnya.
Selanjutnya, saksi menuturkan awal mula asal api berawal dari pondok yang berada tepat disamping bangunan gedung walet milik korban yangmana pondok tersebut terbuat dari kayu sehingga dengan mudah terbakar dan menjalar ke gedung milik korban.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban maupun saksi selanjutnya personel polsek melakukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan awal mula serta asal api sehingga tidak menimbulakan polemik di masyrakat tentang peristiwa kebakaran gedung walet tersebut.
Pada saat terjadi peristiwa kebakaran tersebut korban sedang tidak berada ditempat mengingat korban tinggal dan menetap di komplek smp rt 24 rw 08 kelurahan ampah kota kecamatan dusun tengah yang jaraknya cukup jauh dari tkp dan Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah ). (ani)