SATU PERSONIL POLRES BARTIM RESMI DI PTDH

oleh -
oleh
SATU PERSONIL POLRES BARTIM RESMI DI PTDH 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), secara melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu oknum Personel Polres Bartim, Jum’at (11/02/22) pagi, dihalaman Mapolres setempat.

Upacara PTDH oknum personil Polres Bartim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, dan disaksikan oleh seluruh PJU, Kapolsek jajaran dan personil Polres Barito Timur meskipun tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan (In Absentia), karena sedang menjalani hukuman pidana kurungan/penjara di Rutan Kelas IIB Tamiang layang.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran”, Kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra dalam amanatnya.

Ia mengatakan pelaksaan PTDH ini sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan, katanya.

Ditambahkan dia, kepada seluruh anggota Polres Bartim, agar bisa mengambil hikmah dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, ucapnya

Pada kesempatan itu Kapolres menegaskan adalah tugas kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat untuk itu minimalisir pelanggaran, bekerjalah dengan hati, junjung tinggi nilai kemanusiaan, dan jadilah polisi yang pandai menembak hati masyarakat, pungkasnya. (ani)

BACA JUGA :  Jaga Budaya melalui Festival Keang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.