Pemkab Barito Utara Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Wadai Ramadhan

oleh -
oleh
Pemkab Barito Utara Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Wadai Ramadhan 1
Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi.

Muara Teweh (Dayak News) – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) membuka pos layanan pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Pasar Wadai Ramadhan. Pos layanan ini resmi dibuka oleh Pj Bupati Barito Utara, Ds Muhlis, pada Sabtu (1/3/2025) sore.

Pj Bupati Barito Utara, Ds Muhlis, menyatakan bahwa pembukaan pos layanan pajak di lokasi ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Ini adalah upaya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pos layanan ini, warga tidak perlu lagi pergi jauh ke kantor pelayanan pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. “Pos layanan pajak ini dibuka selama bulan Ramadhan dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” kata Muhlis.

Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). UU ini menekankan pentingnya pengelolaan pajak daerah, termasuk pajak opsen kendaraan bermotor, sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor opsional ini merupakan bagian dari tindak lanjut UU HKPD yang memberikan kewenangan lebih kepada daerah dalam mengelola sumber pendapatan. Melalui pos layanan di Pasar Wadai Ramadhan ini, kami berharap dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelas Agus Siswadi.

Dengan adanya pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan, diharapkan masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.