Muara Teweh, 14/01/2021 (Dayak News) – Pengawasan penerapan protokol kesehatan di Ruang Pelayanan Publik rutin dilaksnaakan Propam Polres Barito Utara Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polres Barito Utara, Kamis (14/01/2021) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kasipropam Polres Barito Utara Iptu H.Purna Sumarwan mengatakan tujuan anggota Propam Polres Barito Utara rutin melaksanakan pengawasan ruang pelayanan publik bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polres Barito Utara.
“ Kami laksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan seperti 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker Saat berada di Luar Ruangan dan Menjaga Jarak ) dan selalu kami perintahkan kepada anggota untuk dapat menghimbau kepada masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan,”ucapnya.(pr/sol)