Muara Teweh (Dayak News) – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, memberikan saran terkait pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. PSU tersebut akan berlangsung di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Ardianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara, menegaskan bahwa pengamanan PSU sebaiknya hanya melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri tanpa keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) lain. Menurutnya, kedua institusi ini sudah memiliki kapasitas dan kewenangan yang jelas dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pemilihan.
“Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan PSU, saya rasa sudah cukup jika hanya melibatkan pihak TNI dan Polri,” ujar Ardianto pada Selasa (4/3/2025) petang.
Ia menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri selama ini telah terbukti efektif dalam memastikan jalannya proses demokrasi dengan aman dan lancar. Oleh karena itu, ia berharap agar pihak terkait lebih fokus pada penguatan koordinasi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu guna menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya PSU.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta mengurangi kemungkinan adanya ketegangan di masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan ikut campur dalam pengamanan PSU yang merupakan aspek vital dari proses demokrasi.
Ardianto juga mengajak masyarakat Barito Utara untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU berlangsung. Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang dapat memicu ketidakstabilan di daerah tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Mari kita jaga keamanan dan tidak mudah termakan isu-isu yang belum tentu benar,” pungkasnya. (Ist)